SEJARAH YAYASAN SUBULUSSALAM OKU TIMUR

Sriwangi Ulu, Semendawai Suku III, OKU Timur

 

MA Subulussalam 2 Sriwangi Ulu berdiri bersama dengan MTs Subulussalam 2 Sriwangi Ulu pada Juli 2009, seiring dengan berkembang dan bertambahnya santri yang mukim di Pondok Pesantren Subulussalam. Saat berdiri, MTs Subulussalam 2 dan MA Subulussalam 2 berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Subulussalam dengan Akta Notaris Ahmad Haidar Riza, S.H Nomor 29 Tahun 1990 yang diketuai H. M. Sholhan yang telah memiliki MTs Subulussalam dan MA Subulussalam yang kemudian bernama MTs  Subulussalam 1 dan MA Subulussalam 1.

Secara khusus, ada tiga hal yang melatar-belakangi berdirinya MTs Subulussalam 2 dan MA Subulussalam 2, yaitu:

  1. Jarak pesantren dengan MTs dan MA Subulussalam 1 relatif jauh kurang lebih 1,5 km, sementara siswa harus berjalan kaki karena ada aturan pesantren yang melarang santri membawa kendaraan bermotor di pesantren.
  2. Usulan wali santri sejak 2005 agar yayasan mendirikan pendidikan formal dekat dengan pesantren atau berada di lingkungan pesantren. Usulan ini juga diperkuat dengan inisiatif dan argumen pengurus pesantren bahwa dekatnya pendidikan formal dengan pesantren akan mempermudah kontrol terhadap santri.
  3. Sudah menjadi cita-cita pengurus yayasan untuk mengintegrasikan pendidikan formal dengan diniyah dan pondok pesantren.

Atas dasar pertimbangan tiga hal tersebut di atas, maka pada tanggal 4 Juni 2009, pengurus yayasan bersama pengurus pesantren dan tokoh masyarakat mengadakan musyawarah dan sepakat untuk mendidrikan madrasah aliyah dan madrasah tsanawiyah di lingkungan pesantren yang selanjutnya diberi nama MA Subulusslaam 2 Sriwangi Ulu dengan kepala madrasah Drs. Afiful Ihwan dan MTs Subulussalam 2 Sriwangi Ulu dengan kepala madrasah Muh. Nidhom Khilden, S.H.I, disusul pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga administrasi yang ditetapkan melalui SK Yayasan. Selanjutnya kepala madrasah mengurus izin pendirian dan izin operasional ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.

Musyawarah juga menghasilkan mufakat bahwa terhitung mulai 10 Juni 2009, MTs dan MA Subulussalam 2 Sriwangi Ulu membuka pendaftaran untuk siswa baru. Kemudian musyawarah diadakan di tingkat madrasah sebagai satuan pendidikan untuk menyusun struktur organisasi, daftar pembagian tugas mengajar,  job description dan ditetapkan dalam SK Kepala Madrasah tentang Pembagian Tugas nomor MA/06.13/PP.01.1/Kpts/001/2009 untuk MTs dan MA/06.13/PP.01.1/Kpts/001/2009 untuk MA tertanggal 13 Juli 2009 sebagai tanggal dimulainya kegiatan pembelajaran MTs dan MA Subulussalam 2 Sriwangi Ulu Tahun Pelajaran 2009/2010.

Tanggal 13 Juli 2009 adalah hari perdana kegiatan pembelajaran MTs Subulussalam 2 dengan  44 siswa baru (1 kelas) dan MA Subulussalam 2 dengan 72 siswa baru (2 kelas, terdiri dari 1 kelas Program IPA dan 1 kelas Program IPS). Dengan diasuh oleh 13 orang pendidik dan 2 orang tenaga kependidikan, kegiatan pembelajaran MTs dan MA Subulussalam 2 baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler berjalan dengan lancar sampai akhir tahun pelajaran 2009/2010.

Memasuki Tahun Pelajaran 2010/2011, MTs dan MA Subulussalam 2 semakin mantap kiprahnya berbekal ijin operasional dari Kementerian Agama dan kepercayaan wali santri. Sehingga awal tahun pelajaran 2011/2012, MTs dan MA Subulussalam 2 masing memperoleh 4 kelas siswa baru. Hal ini yang kemudian memicu semangat Civitas Akademika MA Subulussalam 2 untuk menambah program Keagamaan, sehingga pada tahun pelajaran 2011/2012, MA Subulussalam 2 resmi memiliki 3 program, yaitu IPA, IPS, dan Keagamaan. Di tahun pelajaran ini juga, MTs dan MA Subulussalam 2 menamatkan dan meluluskan angkatan pertamanya.

Tanggal 13 Desember 2013, MTs dan MA Subulussalam 2 terakreditasi dengan peringkat B (baik) dengan nilai 83 untuk MTs dan 84 untuk MA. Berbekal semangat akreditasi, pada Mei 2014, berlandaskan hukum pada undang-undang terbaru tentang yayasan, yaitu Undag-undang Nomor 28 Tahun 2004, maka pengurus yayasan sepakat untuk memperbarui nama, struktur, dan akta notaris yayasan menjadi Yayasan Subulussalam OKU Timur dengan Akta Notaris Ellan Braksan, S.H., M.Kn Nomor 23 Tanggal 7 Mei 2014, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.01226.50.10.2014 dengan ketua Yayasan Drs. H. Afiful Ihwan, M.Pd.I.

Seiring dengan perkembangan zaman, MTs dan MA Subulussalam 2 Sriwangi Ulu meski terletak pada kondisi geografis pedesaan, tetap eksis sampai sekarang dan berkembang pesat bersama MI Subulussalam 1 Sriwangi Ulu, dan RA Al Ittihad, Pondok Pesantren Subulussalam, Asrama Syarif Hidayatullah, dan Asrama Tahfidz Raudhatul Huffadz di bawah naungan Yayasan Subulussalam OKU Timur.  (oleh Haniful Muttaqin update pada 2 Agustus 2018)